A.
Perlunya
Bimbingan dan Konseling di sekolah
Pendidikan diartikan
sebagai suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang
belum dewasa untuk mencapai kedewasaan. Proses pendidikan di sekolah terdiri
dari tiga bidang yang berkaitan secara integral, yaitu bidang administrasi,
bidang pengajaran dan bidang bimbingan.
Bidang administrasi dan supervise merupakan bidang kegiatan yang
menyangkut masalah administrasi dan kepemimpinan. Bidang pengajaran bertujuan
untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap kepada peserta didik.
Bidang bimbingan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada
peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Jelaslah
bahwa bimbingan merupakan salah satu unsur terpadu dalam program pendidikan di
sekolah. Suatu kegiatan pendidikan yang baik dan ideal hendaknya mencakup
ketiga bidang tersebut.
Dengan demikian sudah selayaknyalah sekolah memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada siswa dalam menghadapi berbagai tantangan,
kesulitan dan masalah actual yang timbul agar siswa dapat berkembang secra
optimal.
B.
Bidang-bidang
bimbingan konseling
Bidang-bidang bimbingan dan
konseling meliputi:
1. Bimbingan
pribadi, yaitu bidang layanan pengembangan kemampuan mengatasi masalah-masalah
pribadi berkenaan dengan aspek-aspek intelektual, afektif dan motorik.
2. Bimbingan
social, yaitu bidang layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi
masalah-masalah social, dalam kehidupan keluarga, di sekolah maupun masyarakat.
3. Bimbingan
pendidikan, yaitu bidang layanan yang mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam
proses pendidikan.
4. Bimbingan
pembelajaran, yaitu bidang layanan untuk mengatasi masalah dalam proses
pembelajaran bersama guru atau mandiri dirumah maupun di sekolah.
5. Bimbingan
karier, yaitu bidang layanan yang merencanakan dan mempersipkan pengembangan
karier anak.
C.
Layanan
bimbingan dan Konseling
Adapun jenis-jenis
layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Layanan
orientasi, yaitu layanan yang ditujukan untuk peserta didik guna memberikan pemahaman
dan oenyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah yang baru.
2. Layanan
informasi, yaitu layanan yang bertujuan untuk membekali seseorang dengan
berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk
mengenali diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar.
3. Layanan
penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang bertujuan membantu peserta didik
agar dapat menyalurkan/menempatkan dirinya dalam program sekolah, kegiatan
belajar, penjurusan dll.
4. Layanan
pembelajaran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta
didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
5. Layanan
konseling perorangan, yaitu layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh
pelayanan secra pribadi melalui tatap muka dengan konselor dalam rangka
memecahkan masalah yang dihadapi.
6. Layanan
bimbingan kelompok, yaitu layanan yang memungkinkan sejlumah peserta didik
bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara
sumber.
7. Layanan
konseling kelompok, yaitu layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh
kesempatan menyelesaikan permasalahan yang dialami emlalui dinamika kelompok.
8. Layanan
konsultasi, yaitu layanan yang diberikan kepada seseorang untuk memperoleh
wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani pihak
lain.
9. Layanan
mediasi, yaitu layanan yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak yang
sedang dalam keadaan tidak menemukan kecocokan sehingga membuat nereka saling
bertentangan.
D.
Kegiatan
Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling
Disamping
sembilan layanan di atas ada pula kegiatan pendukungdalam pelayanan bimbingan
dan konseling yaitu:
1. Aplikasi
instrumentasi, yaitu kegiatan pendukung yang berupa pengumpulan data dan
keterangan tentang peserta didik dan lingkungan yang lebih luas yang dilakukan
menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.
2. Himpunan
data, yaitu kegiatan untuk menghimpun data dan keterangan yang relevan dengan
keperluan pengembangan peserta didik.
3. Konferensi
kasus, yaitu kegiatan bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang
dialami oleh peserta didik dalam suatu forum pertemuan yang di hadiri oleh
berbagai pihak yang diharapan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi tertuntaskannya permasalahan tersebut.
4. Kunjungan
rumah, yaitukegiatan yang dilakukan untuk memperoleh data, keterangan,
kemudahan dan komitmen bagi pemecahan masalah yang dialami pesertadidik dengan
melakukan kunjungan kerumahnya.
5. Alih
tangan kasus, yaitu kegiatan bimbingan dan konseling untuk mendapatkan
penanganan yang kebih tepat dan tuntas terhadap masalah yang dihadapi peserta
didik dengan menyerahkan penanganan ke pihak yang lebih berkompeten dan
berwenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar