Rabu, 04 April 2012

Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling

A.   Tujuan Bimbingan dan Konseling

Tujuan secara umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik mengenal bakat minat dan kemampuanya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan dan merencanakan karier sesuai dengan tuntutan kerja. Sedangkan tujuan secara khusus yakni membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, social, belajar dan karier.
Dalam aspek pribadi-sosial,bimbingan dan konseling membantu peserta didik agar:
1.      Memiliki kesadaran diri dan dapat mengembangkan sikap positif
2.      Membuat pilihan secara sehat
3.      Menghargai orang lain
4.      Mempunyai rasa tanggungjawab
5.      Mengembangkan ketrampilan hubungan antar pribadi
6.      Menyelesaikan konflik
7.      Membuat keputusan secara efektif
Dalam aspek belajar bimbingan dan konseling membantu peserta didik agar :
1.      Dapat melaksanakan ketrampilan atau teknik belajar secara efektif
2.      Dapat menentukan tujuan dan perencanaan pendidikan
3.      Mampu belajar secra efektif
4.      Memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi ujian
Dalam aspek karier, bimbingan dan konseling membantu peserta didik agar:
1.      Dapat membentuk identitas karier
2.      Dapat merencanakan masa depan
3.      Dapat membentuk pola karier
4.      Mengenali ketrampilan, kemampuan, dan minat dalam dirinya.



B.   Fungsi Bimbingan dan Konseling

Secara rinci fungsi bimbingan dan konseling dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1.      Fungsi pemahaman berfungsi menghasilkan pemahaman kepada peserta didik tentang diri dan lingkungan
2.      Funsi pencegahan berfungsimencegah peserta didik agar tidak menemui permasalahan yang akan dapat mengganggu atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya.
3.      Fungsi perbaikan berfungsi membantu peserta didik mengatasi berbaga permasalahan yang dihadapi
4.      Fungsi pemeliharaan berfungsi menjaga agar perilaku peserta didik yang sudah menjadi baik jangan sampai rusak kembali
5.      Fungsi pengembangan berfungsi mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki pesera didik
6.      Fungsi penyaluran berfungsimembantu peserta didik untuk memilih dan memantapkan penguasaan karier yang sesuai dengan bakat, minat, keahlian dan cirri-ciri kepribadiannya
7.      Fungsi penyesuaian berfungsi membantu peserta didik menemukan penyesuaian diri dan perkembangan secara optimal
8.      Fungsi adaptasi berfungsi membantu staf sekolah untuk mengadaptasikan program pengajaran dengan minat, kemampuan serta kebutuha n peserta didik.

C.   Asas-asas Bimbingan dan Konseling

Beberapa asas-asas bimbingan dan konseling yang perlu diperhatikan adalah sbb:
1.      Asas kerahasiaan
Dimana masalah yang dihadap peserta didik tidak kan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan. Segala sesuatu tang disampaikan oleh peserta didik kepada konselor harus dijaga kerahasiaannya.
2.      Asas kesukarelaan
Konselor wajib mengembangkan sikap suka rela pada diri klien sehingga klien bisa menghilangkan rasa keterpaksaannya.
3.      Asas keterbukaan
Konselor dan klien hendaknya dapat bersifat terbuka. Dengan keterbukaan maka penelaahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi lebih akurat.
4.      Asas kekinian
Masalah yang ditanggulang dalam konseling adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini,artinya bukan masalah yang telah lewat.
5.      Asas kemandirian
Konselor  hendaknya selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri klien agar tidak selalu bergantung pada orang lain khususnya konselor.
6.      Asas kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling hendaknya dapat memfasilitasi tumbuhnya suasana yang akan membawa individu mampu melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
7.      Asas kedinamisan
Layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan kea rah yang lebih baik.
8.      Asas keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berisaha memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing.
9.      Asas kenormatifan
Layanan bimbingan dan konseling hendaknya tidak bertentangan norma-norma yang berlaku.
10.  Asas keahlian
Kegiatan bimbingan dan konseling perlu dilaksanakansecara teratur dan sisitematis dengan menggunakan teknik-teknik dan alat-alat yang memadai.
11.  Asas alih tangan
Petugas bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah yang sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
12.  Asas tut wuri handayani
Keberadaan bimbingan dan konseling hendaknya dirasakan manfaatnya oleh peserta didik setiap saat tidak hanya ketika peserta didik menghadap pembimbing saja.

D.   Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling

Berikut prinsip-prinsip umum bimbingan dan konseling yang perlu diperhatikan:
1.      Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar dapat membantu dirinya sendiri dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
2.      Bimbingan hendaknya bertitik tolak pada individu yang dibimbing.
3.      Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap peserta didik memiliki karakteristik tersendiri, oleh karena itu pemahaman keragaman dan kemampuan peserta didik yang dibimbing sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
4.      Masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh tim pembimbing lingkungan lembaga pendidikan, hendaknya diserahkan kepada ahli yang berwenang.
5.      Kegiatan bimbingan/konseling dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
6.      Bimbingan harus luwes dan fleksibel, sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
7.      Program bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
8.      Pelaksanaan program bimbingan dan konselinghendaknya dikelola oleh orang yang memiliki keahliandalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumberyang relevan di dalam maupun dimluar lembaga penyelenggaraan pendidikan.
9.      Pelaksanaan programbimbingan dan konseling hendaknya dievaluasi untuk mengetahui hasildan pelaksanaan program.



E.   Landasan Bimbingan dan Konseling

1.      Agama
Dalam  kehidupan dan hubungan sesame, diharuskan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kejahatan.
*setiap orang adalah pemimpin yakni memberi contoh dan keteladanan, menciptakan situasi yang kondusif bagi realisasi nilai, mencegahmunculnya krgiatan atau perilaku yang merusak nilai.
2. Filosofis
Perlakuan atau bantuan yang diberikan seseorang selalu didasari oleh pandangan yang mendasar dari orang tersebut.
*pemberian layanan bimbingan dan konseling di dasari oleh konsep-konsep siapa yang membantu,bagaimana membantu, siapa yang dibantu, mengapa perlu dibantu.
·         Idealisme: adanya dunia idea yang abadi, membantu anak mencapai kebahagiaan yang abadi.
·         Realisme: menekankan dunia nyata. Bimbingan dan konseling mengarahkan anak pada pengembngan pengetahuan dan pemahaman tentang alam.
·         Pragmatisme: hidup selalu berubah.  Bimbingan dan konseling meningkatkan kemampuan anak dalam memecahkan masalah.
·         Eksistensialisme: menekankan perkembangan pribadi social. Bimbingan dan konseling diarahkan pada pengembangan kepribadian anak agar memiliki kemampuan secara pribadi maupun social.
3.  Psikologis
Merupakan kegiatan untuk membantu mengoptimalkan perkembngan kepribadian anak.
Konsep-konsep psikologis:
1.      Psikoanalisa: pengakuan adanya ketidaksadaran dalam diri manusia(Sigmund freud)
2.      Behaviorisme: menekankan pengalaman(perilaku nyata yang dapat diamati)
3.      Humanistik: kecenderungan mengaktualisasikan diri.
4.   Sosial budaya
Anak/individu berkembang dalam lingkungan social budaya tertentu. Pelayanan BK berfungsi:
1.      Membantu mencegah pengaruh negative dari nilai social budaya luar.
2.      Membantu memecahkan masalah yang dihadapu karena pengaruh negative nilai social budaya luar.
3.      Membantu mengembangkan kemampuan menguasai nilai social budaya yang positif.
5.   Ilmu dan Teknologi
·         Pendidikan: melestarikan ilmu dan teknologi
·         Sasaran pendidikan: afektif,kognitif,psikomotor
·         BK: membantu pengembangan pribadi dan perencanaan karier
·         Pribadi: mencakuo keseluruhan ranah, khususnya afektif
·         Perencanaan dan pengembangan karier: tuntutan karier.
6.   Yuridis
UU/peraturan yang mendasari pelaksanaan BK disekolah:
1.      Di dalam kurikulum 1975 Buku IIIC untuk SD,SMP dan SMA. Demikian pula dalam kurikulum Pendidikan menengah kejuruan 1976 Buku IIID.
2.      SK Mendikbud No. 0370/0/1978 untuk SMP tanggal 22 desember 1978 dan SK Mendikbud No. 0371/0/1978 untuk SMA tanggal 22 desember 1978.
3.      Kurikulum SMP dan SMA tahun 1984 tentang pelaksanaan bimbingan karier yang terdiri dari 5 paket.
4.      UU Pendidikan No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
5.      Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan dasar Bab X.
6.      Peraturan Pemerintah No, 29 tahun 1990 Bab X pasal 27 tantang Sekolah Menengah.
7.      Menurut SK Menpan No. 26 tahun 1989 berikut surat edarn bersama Mendikbud dan kepala BAKN tanggal 15 Agustus 1989 serta surat edaran Mendikbud tanggal 5 Juli 1990 tentang latar belakng guru BP yang berbeda-beda.
8.      Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1992 tanggal 17 Juli 1992 tentang tenaga kependidikan.
9.      SK Menpan No. 84 tahun 1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
10.  SK bersama Mendikbud dan kepala BAKN No. 0433/o/1993 dan No. 25 tahun1993 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan atau fungsionalguru dan angka kreditnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar