A.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Tujuan
secara umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik
mengenal bakat minat dan kemampuanya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan
kesempatan pendidikan dan merencanakan karier sesuai dengan tuntutan kerja. Sedangkan
tujuan secara khusus yakni membantu peserta didik agar dapat mencapai
tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, social, belajar dan karier.
Dalam
aspek pribadi-sosial,bimbingan dan konseling membantu peserta didik agar:
1. Memiliki
kesadaran diri dan dapat mengembangkan sikap positif
2. Membuat
pilihan secara sehat
3. Menghargai
orang lain
4. Mempunyai
rasa tanggungjawab
5. Mengembangkan
ketrampilan hubungan antar pribadi
6. Menyelesaikan
konflik
7. Membuat
keputusan secara efektif
Dalam
aspek belajar bimbingan dan konseling membantu peserta didik agar :
1. Dapat
melaksanakan ketrampilan atau teknik belajar secara efektif
2. Dapat
menentukan tujuan dan perencanaan pendidikan
3. Mampu
belajar secra efektif
4. Memiliki
ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi ujian
Dalam aspek karier, bimbingan dan
konseling membantu peserta didik agar:
1. Dapat
membentuk identitas karier
2. Dapat
merencanakan masa depan
3. Dapat
membentuk pola karier
4. Mengenali
ketrampilan, kemampuan, dan minat dalam dirinya.
B.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Secara rinci fungsi
bimbingan dan konseling dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1. Fungsi
pemahaman berfungsi menghasilkan pemahaman kepada peserta didik tentang diri
dan lingkungan
2. Funsi
pencegahan berfungsimencegah peserta didik agar tidak menemui permasalahan yang
akan dapat mengganggu atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya.
3. Fungsi
perbaikan berfungsi membantu peserta didik mengatasi berbaga permasalahan yang
dihadapi
4. Fungsi
pemeliharaan berfungsi menjaga agar perilaku peserta didik yang sudah menjadi
baik jangan sampai rusak kembali
5. Fungsi
pengembangan berfungsi mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki
pesera didik
6. Fungsi
penyaluran berfungsimembantu peserta didik untuk memilih dan memantapkan
penguasaan karier yang sesuai dengan bakat, minat, keahlian dan cirri-ciri
kepribadiannya
7. Fungsi
penyesuaian berfungsi membantu peserta didik menemukan penyesuaian diri dan
perkembangan secara optimal
8. Fungsi
adaptasi berfungsi membantu staf sekolah untuk mengadaptasikan program pengajaran
dengan minat, kemampuan serta kebutuha n peserta didik.
C.
Asas-asas
Bimbingan dan Konseling
Beberapa asas-asas
bimbingan dan konseling yang perlu diperhatikan adalah sbb:
1. Asas
kerahasiaan
Dimana masalah yang dihadap peserta
didik tidak kan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.
Segala sesuatu tang disampaikan oleh peserta didik kepada konselor harus dijaga
kerahasiaannya.
2. Asas
kesukarelaan
Konselor wajib mengembangkan sikap suka
rela pada diri klien sehingga klien bisa menghilangkan rasa keterpaksaannya.
3. Asas
keterbukaan
Konselor dan klien hendaknya dapat
bersifat terbuka. Dengan keterbukaan maka penelaahan masalah serta pengkajian
berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi lebih akurat.
4. Asas
kekinian
Masalah yang ditanggulang dalam
konseling adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini,artinya bukan
masalah yang telah lewat.
5. Asas
kemandirian
Konselor
hendaknya selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri klien agar
tidak selalu bergantung pada orang lain khususnya konselor.
6. Asas
kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling
hendaknya dapat memfasilitasi tumbuhnya suasana yang akan membawa individu
mampu melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
7. Asas
kedinamisan
Layanan bimbingan dan konseling
menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu
perubahan kea rah yang lebih baik.
8. Asas
keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berisaha
memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing.
9. Asas
kenormatifan
Layanan bimbingan dan konseling
hendaknya tidak bertentangan norma-norma yang berlaku.
10. Asas
keahlian
Kegiatan bimbingan dan konseling perlu
dilaksanakansecara teratur dan sisitematis dengan menggunakan teknik-teknik dan
alat-alat yang memadai.
11. Asas
alih tangan
Petugas bimbingan dan konseling hanya
menangani masalah-masalah yang sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
12. Asas
tut wuri handayani
Keberadaan bimbingan dan konseling
hendaknya dirasakan manfaatnya oleh peserta didik setiap saat tidak hanya
ketika peserta didik menghadap pembimbing saja.
D.
Prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling
Berikut prinsip-prinsip
umum bimbingan dan konseling yang perlu diperhatikan:
1. Bimbingan
adalah suatu proses membantu individu agar dapat membantu dirinya sendiri dalam
memecahkan masalah yang dihadapi.
2. Bimbingan
hendaknya bertitik tolak pada individu yang dibimbing.
3. Bimbingan
diarahkan pada individu dan tiap peserta didik memiliki karakteristik
tersendiri, oleh karena itu pemahaman keragaman dan kemampuan peserta didik
yang dibimbing sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan
konseling.
4. Masalah
yang tidak dapat diselesaikan oleh tim pembimbing lingkungan lembaga
pendidikan, hendaknya diserahkan kepada ahli yang berwenang.
5. Kegiatan
bimbingan/konseling dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh
individu yang akan dibimbing.
6. Bimbingan
harus luwes dan fleksibel, sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
7. Program
bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai
dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
8. Pelaksanaan
program bimbingan dan konselinghendaknya dikelola oleh orang yang memiliki
keahliandalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan
sumber-sumberyang relevan di dalam maupun dimluar lembaga penyelenggaraan
pendidikan.
9. Pelaksanaan
programbimbingan dan konseling hendaknya dievaluasi untuk mengetahui hasildan
pelaksanaan program.
E.
Landasan
Bimbingan dan Konseling
1.
Agama
Dalam
kehidupan dan hubungan sesame, diharuskan mengajak kepada kebaikan dan
mencegah kepada kejahatan.
*setiap orang adalah pemimpin yakni
memberi contoh dan keteladanan, menciptakan situasi yang kondusif bagi
realisasi nilai, mencegahmunculnya krgiatan atau perilaku yang merusak nilai.
2.
Filosofis
Perlakuan atau bantuan yang diberikan
seseorang selalu didasari oleh pandangan yang mendasar dari orang tersebut.
*pemberian layanan bimbingan dan
konseling di dasari oleh konsep-konsep siapa yang membantu,bagaimana membantu,
siapa yang dibantu, mengapa perlu dibantu.
·
Idealisme: adanya dunia idea yang abadi,
membantu anak mencapai kebahagiaan yang abadi.
·
Realisme: menekankan dunia nyata.
Bimbingan dan konseling mengarahkan anak pada pengembngan pengetahuan dan
pemahaman tentang alam.
·
Pragmatisme: hidup selalu berubah. Bimbingan dan konseling meningkatkan
kemampuan anak dalam memecahkan masalah.
·
Eksistensialisme: menekankan
perkembangan pribadi social. Bimbingan dan konseling diarahkan pada pengembangan
kepribadian anak agar memiliki kemampuan secara pribadi maupun social.
3. Psikologis
Merupakan kegiatan
untuk membantu mengoptimalkan perkembngan kepribadian anak.
Konsep-konsep
psikologis:
1. Psikoanalisa:
pengakuan adanya ketidaksadaran dalam diri manusia(Sigmund freud)
2. Behaviorisme:
menekankan pengalaman(perilaku nyata yang dapat diamati)
3. Humanistik:
kecenderungan mengaktualisasikan diri.
4.
Sosial
budaya
Anak/individu
berkembang dalam lingkungan social budaya tertentu. Pelayanan BK berfungsi:
1. Membantu
mencegah pengaruh negative dari nilai social budaya luar.
2. Membantu
memecahkan masalah yang dihadapu karena pengaruh negative nilai social budaya
luar.
3. Membantu
mengembangkan kemampuan menguasai nilai social budaya yang positif.
5.
Ilmu
dan Teknologi
·
Pendidikan: melestarikan ilmu dan
teknologi
·
Sasaran pendidikan:
afektif,kognitif,psikomotor
·
BK: membantu pengembangan pribadi dan
perencanaan karier
·
Pribadi: mencakuo keseluruhan ranah,
khususnya afektif
·
Perencanaan dan pengembangan karier:
tuntutan karier.
6.
Yuridis
UU/peraturan yang mendasari pelaksanaan
BK disekolah:
1. Di
dalam kurikulum 1975 Buku IIIC untuk SD,SMP dan SMA. Demikian pula dalam
kurikulum Pendidikan menengah kejuruan 1976 Buku IIID.
2. SK
Mendikbud No. 0370/0/1978 untuk SMP tanggal 22 desember 1978 dan SK Mendikbud
No. 0371/0/1978 untuk SMA tanggal 22 desember 1978.
3. Kurikulum
SMP dan SMA tahun 1984 tentang pelaksanaan bimbingan karier yang terdiri dari 5
paket.
4. UU
Pendidikan No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
5. Peraturan
Pemerintah No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan dasar Bab X.
6. Peraturan
Pemerintah No, 29 tahun 1990 Bab X pasal 27 tantang Sekolah Menengah.
7. Menurut
SK Menpan No. 26 tahun 1989 berikut surat edarn bersama Mendikbud dan kepala
BAKN tanggal 15 Agustus 1989 serta surat edaran Mendikbud tanggal 5 Juli 1990 tentang
latar belakng guru BP yang berbeda-beda.
8. Menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1992 tanggal 17 Juli 1992 tentang tenaga
kependidikan.
9. SK
Menpan No. 84 tahun 1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
10. SK
bersama Mendikbud dan kepala BAKN No. 0433/o/1993 dan No. 25 tahun1993 tentang
petunjuk pelaksanaan jabatan atau fungsionalguru dan angka kreditnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar