Landasan
atau dasar program merupakan suatu keputusan awal dan menentukan yang
harus diambil oleh pemegang kebijakan pendidikan di sekolah bagi
terwujudnya suatu program bimbingan dan konseling sekolah. Merancang
keputusan dasar yang kuat memerlukan usaha kerjasama semua unsur dan
personel sekolah, termasuk dengan orang tua dan masyarakat, sehingga
program bimbingan dan konseling bisa diterima dan memberikan manfaat
bagi semua siswa. Dengan demikian, selama tahap pengembangan program
bimbingan dan konseling, para stakeholder hendaknya bermusyawarah untuk
menentukan filosofi, misi dan fungsi dan isi keseluruhan program. Dasar
pengembangan program yang lengkap merupakan hal yang sangat penting
untuk memastikan bahwa program bimbingan dan konseling sekolah menjadi
suatu bagian utuh dari seluruh program pendidikan untuk keberhasilan
para siswa.
Proses penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dilakukan melalui delapan tahap aktivitas, yaitu :
1) mengkaji kebijakan dan produk hukum yang relevan;
2) menganalisis harapan dan kondisi sekolah;
3) menganalisis karakteristik dan kebutuhan siswa;
4) menganalisis program, pelaksanaan, hasil, dukungan serta faktor-faktor penghambat program sebelumnya;
5) merumuskan tujuan program baik umum maupun khusus;
6) merumuskan alternatif komponen dan isi kegiatan;
7) menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan program, dan
8) merumuskan rencana evaluasi pelaksanaan dan keberhasilan program.
1) Mengkaji kebijakan dan produk hukum yang relevan;
Mengkaji
kebijakan dan produk hukum yang relevan baik tingkat institusi
(sekolah) maupun nasional dimaksudkan agar pengembangan program
bimbingan dan konseling sekolah tidak bertentangan dengan kebijakan umum
yang berlaku dan ditentukan oleh pemerintahan pusat, daerah maupun
sekolah sebagai tempat implementasi program. Karena itu, sebelum
memulai melakukan penyusunan program konselor perlu mengkaji terlebih
dahulu produk-produk kebijakan yang berlaku. Sebagai contoh dalam upaya
meningkatkan kualitas pendidikan tidak mungkin suatu sekolah
menggunakan standar kurikulum selain yang ditentukan dan diberlakukan
secara nasional oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS).
2) Menganalisis harapan dan kondisi sekolah;
Menganalisis
harapan dan kondisi sekolah merupakan langkah yang harus dilakukan
konselor untuk mengetahui keadaan, kekuatan, kelemahan atau kekurangan
sekolah. Sangat tepat jika dilakukan analisis dengan teknik SWOT
(Strengt, Weakness, Oppornuty, Treath), sehingga dapat diketahui secara
tepat kekuatan, kelemahan, peluang atau kesempatan, dan ancaman yang
dihadapi sekolah. Dalam melakukan analisis ini, jika diperlukan sekolah
dapat meminta bantuan tenaga ahli. Merumuskan tujuan yang ingin dicapai
sekolah ditetapkan berdasarkan atas kebijakan yang berlaku dan analisis
kondisi sekolah.
3) Menganalisis karakteristik dan kebutuhan siswa;
Program
bimbingan dan konseling merupakan rancangan aktivitas dan kegiatan yang
akan memfasilitasi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Artinya,
program bimbingan dan konseling di sekolah harus menyediakan sistem
layanan yang bermanfaat bagi kemajuan akademik, karir dan perkembangan
pribadi-sosial para siswa dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan masa
depan dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan bangsanya di masa depan.
Berdasarkan itu semua, maka semua pemegang kebijakan pendidikan di
sekolah lebih memahami karakteristik dan kebutuhan siswa yang merupakan
subjek layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Data atau informasi tentang karakteristik dan kebutuhan siswa merupakan
komponen atau faktor-faktor yang berkaitan dengan penentuan tujuan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Data yang sudah terkumpul
perlu dianalisis secara cermat dan komprehensip (menyeluruh), untuk
kemudian ditafsirkan dan diimplementasikan dalam beberapa alternatif
rencana program bimbingan dan konseling di sekolah. Alternatif program
tersebut harus dievaluasi dan dipilih mana yang memiliki peluang paling
besar untuk mencapai tujuan, tetapi paling hemat dalam menggunakan
tenaga, waktu, dan biayanya.
4) Menganalisis program, pelaksanaan, hasil, dukungan serta faktor-faktor penghambat program sebelumny
Sebelum
alternatif program bimbingan dan konseling yang dipilih dilaksanakan,
konselor perlu menjabarkan secara rinci program itu sampai dengan
tahap-tahap pelaksanaannya. Dalam setiap tahap pelaksanaan, paling tidak
harus jelas mengenai: (1) sasaran yang ingin dicapai, (2) kegitan yang
akan dilakukan, (3) siapa pelaksana dan penanggung jawabnya, (4) kapan
waktu pelaksanaanya, dan (5) sarana atau pra sarana dan dana yang
diperlukan.
5) Sistem manajemen program bimbingan dan konseling
Apakah suatu sekolah dapat melaksanakan layanan bimbingan dan konseling
tanpa membuat suatu program kegiatan bimbingan dan konseling? Misalnya,
pada suatu sekolah hanya memiliki seorang konselor yang memiliki
kompetensi dan kualifikasi professional sebagai konselor, sedangkan guru
mata siswaan, wali kelas dan staf sekolah lainnya dan tidak ikut
melibatkan diri dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Cara
kerja dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling seperti ini tidak
menunjukan adanya suatu kelompok bimbingan dan konseling (team work)
yang sinergis. Cara kerja dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling
semacam ini bisa saja dilaksanakan tetapi tidak memiliki dampak yang
positif dalam membantu perkembangan opkelompokal siswa. Tanpa
perencanaan program, layanan bimbingan dan konseling tampaknya praktis
dan simpel, tetapi mempunyai banyak kelemahan diantaranya : 1) program
yang tidak didasari pemikiran secara matang mengakibatkan program
kurang dapat dipertanggung jawabkan, 2) tidak ada kontinyuitas dalam
pelayanan, 3) sukar untuk mengevaluasi kerja yang telah dilalukan.
Apakah pelayanan itu betul-betul relevan dengan kebutuhan-kebutuhan yang
ada, akan lebih sukar dilakukan pengecekan. Dengan membuat rencana
program bimbingan dan konseling, layanan kepada subjek sasaran akan
lebih baik, kebutuhan dapat dilayani, di samping tenaga dan fasilitas
lain dapat dimanfaatkan secara efisien.
Program bimbingan dan konseling memuat unsur-unsur yang terdapat dalam
berbagai ketentuan tentang pelaksanaan bimbingan dan konseling di
sekolah seperti: (1) visi dan misi, (2) tujuan, (3) kegiatan, (4)
strategi dan atau teknik, (5) pelaksana dan penanggung jawab, (6) waktu,
(7) tempat, (8) biaya dan fasilitas lainnya, (9) rencana evaluasi.
Murro & Kottman (1995) mengemukakan bahwa struktur program bimbingan
komprehensif diklasifikasikan ke dalamempat jenis layanan yaitu (a)
layanan dasar bimbingan, (b) layanan responsif, (c) layanan perencanaan
individual, (d) dukungan sistem.
A. Layanan Dasar Bimbingan
Layanan
dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi siswa melalui
kegiatan-kegiatan kelas atau di luar kelas, yang disajikan secara
sistematis, dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensinya secara
opkelompokal.
Layanan
ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan
yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan
dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya
membantu siswa agar:
1. Memiliki kesadaran, pemagahaman diri tentang diri dan lingkungan
2. Mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang tepat
3. Mampu menangani atau mamanuhi kebutuhan dan masalahnya, serta mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
B. Layanan responsif
Komponen
layanan responsif dalam program bimbingan dan konseling sekolah,
terdiri atas kegiatan-kegiatan untuk menemukan kebutuhan dan persoalan
yang tengah dihadapi siswa. Penyelesaian
kebutuhan atau persoalan ini memerlukan konseling, konsultasi,
pengalihan, fasilitasi maupun informasi dari teman sebaya. Komponen ini
disediakan bagi seluruh siswa dan seringkali siswa diberi inisiasi
melalui self-referral. Bagaimanapun
guru, orangtua/wali dan orang lain bisa juga membantu siswa. Walaupun
konselor sekolah memiliki keterampilan dan pelatihan khusus dalam
merespon kebutuhan dan persoalan semacam ini, kerjasama dan dukungan
dari seluruh pihak sekolah dan seluruh staf tetap diperlukan bagi
suksesnya implementasi program layanan responsif.
Layanan responsif disampaikan melalui strategi-strategi seperti,
konsultasi:
konselor berkonsultasi dengan orangtua/wali, guru, tenaga pendidik lain
atau dengan agen masyarakat mengenai strategi untuk membantu siswa dan
keluarga. konselor tampil sebagai advokat bagi siswa.
Konseling individual dan kelompok kecil: konseling diberikan dalam
suatu kelompok kecil atau atas dasar individual bagi siswa dalam
mengungkapkan kesulitasn-kesulitan yang berkenaan dengan hubungan,
masalah pribadi atau tugas-tugas perkembangan pribadi mereka. konseling
individual dan kelompok kecil membantu siswa dalam mengidentifikasi
masalah, sebab-sebab, alternatif, dan konsekuensi yang mungkin terjadi,
sehingga mereka dapat mengambil tindakan yang tepat. konsleing semacam
ini pada dasarnya berjangka pendek. konselor sekolah tidak memberikan
terapi. jika diperlukan, pengalihan dibuat terhadap sumber-sumber
masyarakat yang tepat.
Konseling krisis : konseling krisis memberikan pencegahan, intervensi
dan tindak lanjut. Konseling dan dukungan diberikan pada siswa dan
keluarga dalam menghadapi situasi darurat. Konseling semacam ini
biasanya jangka pendek dan bersifat sementara, saat dibutuhkan,
pengalihan dapat dibuat terhadap sumber-sumber masyarakat yang tepat.
Konselor sekolah dapat memegang peran sebagai pemimpin dalam proses
intervensi krisis suatu kelompok dalam lembaganya.
Alih tangan (referal) : konselor menggunakan sumber acuan untuk
menangani kasus krisis seperti keinginan bunuh diri, kekerasan,
pelecehan, depresi dan kesulitan keluarga. sumber acuan ini bisa
meliputi agen-agen kesehatan mental, tenaga kerja dan program pelatihan,
layanan bagi remaja serta layanan sosial dan kemasyarakatan lainnya.
Fasilitasi
oleh teman sebaya : banyak konselor melatih siswa sebagai perantara
teman sebaya, manajer konflik, tutor maupun mentor. Teknik-teknik
pemecahan masalah dan resolusi konflik digunakan untuk membantu siswa
belajar bagaimana mereka bergaul dengan orang lain. Melalui perantara
teman sebaya, siswa dilatih dalam suatu sistem agar berguna bagi teman
terdekatnya yang sedang memiliki masalah dalam bergaul dengan orang
lain.
C. Perencanaan individual
Dalam
perencanaan individual, konselor sekolah mengkoordinasikan kegiatan
secara sistemik dan berkelanjutan serta dirancang untuk membantu siswa
secara individual dalam menetapkan tujuan pribadi dan mengembangkan
rencana mereka di masa depan. Konselor sekolah mengkoordinasikan
kegiatan bantuan bagi seluruh rencana siswa, mengawasi dan menangani
proses belajar siswa termasuk menemukan kompetensi dalam area akademis,
karir dan perkembangan pribadi-sosialnya. Dalam komponen ini siswa
mengevaluasi tujuan edukasional, okupasional dan tujuan personal mereka.
Konselor sekolah membantu siswa membuat pilihan dari sekolah ke
sekolah, sekolah ke pekerjaan maupun sekolah ke pendidikan tinggi atau
karir setelah mereka lulus dari suatu sekolah.
Aktivitas
ini umumnya disampaikan atas suatu dasar individual atau dengan bekerja
sama dengan individu lain dalam kelompok kecil maupun kelompok
penasehat. Orangtua atau wali bersama personil sekolah lainnya
seringkali terlibat dalam aktivitas semacam ini. Penyampaian sistematis
tentang perencanaan individual bagi tiap siswa meliputi strategi yang
terdokumentasi bagi keberhasilan siswa.
Perencanaan individual bagi siswa diimplementasikan melalui beberapa strategi sebagai berikut:
1) Penilaian
indiuvidual/kelompok kecil: konselor sekolah mengadakan analisis dan
evaluasi terhadap kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi siswa.
uji informasi dan data lainnya sering digunakan sebagai dasar bagi
pemberian bantuan pada siswa dalam mengambangkan rencana jangka pendek
dan jangka panjang mereka.
2) Pemberian
saran pada individual/kelompok kecil: konselor sekolah memberi saran
pada siswa dengan menggunakan informasi pribadi/ sosial, karir dan pasar
tenaga kerja dalam perencanaan tujuan pribadi, edukasional dan
okupasional siswa. keterlibatan siswa, orangtua/wali dan pihak sekolah
dalam merencanakan program siswa yang sesuai dengan kebutuhan mereka
merupakan hal yang penting.
D. Dukungan sistem
Dukungan
sistem terdiri atas aktivitas manajemen yang membentuk, memelihara dan
meningkatkan efektivitas serta efisiensi bimbingan dan konseling sekolah
secara keseluruhan. Konselor sekolah menggunakan keterampilan
kepemimpinan serta advokasi mereka untuk mempromosikan perubahan yang
sistemik dengan cara berkontribusi dalam aspek-aspek seperti dibawah
ini,
a)
pengembangan profesional: konselor sekolah terlibat secara rutin dalam
memperbaharui dan membagi pengetahuan serta keterampilan profesional
mereka melalui :
1) Pelatihan
in-servis : konselor sekolah menghadiri pelatihan in-servis sekolah
untuk menjamin keterampilan mereka akan diperbaharui di bidang
pengembangan kurikulum, teknologi dan analisis data. Mereka juga
diberikan pengajaran in-servis yang ada dalam kurikulum bimbingan dan
konseling sekolah serta bidang-bidang lainnya yang berkaitan dengan
sekolah dan masyarakat.
2) Keanggotaan
asosiasi profesional : seiring dengan konsep dan orientasi bimbingan
dan konseling sekolah yang terus berubah dan berkembang, konselor
sekolah dapat meningkatkan kompetensi mereka dengan cara mengikuti
konferensi dan pertemuan-pertemuan asosiasi profesional.
3) Pendidikan
pasca kelulusan: sejalan dengan penyelesaian rangkaian pekerjaan di
sekolah, konselor sekolah hendaknya menambah wawasan dan kemampuan
dengan mengikuti pendidikan lanjutan yang berkontribusi terhadap
kualitas profesinya.
b) Konsultasi,
kolaborasi dan pembentukan kelompok: melalui konsultasi, pembentukan
partner, kolaborasi dan pembentukan kelompok, konselor sekolah
memberikan kontribusi penting bagi sistem sekolah.
1) Konsultasi:
konselor hendaknya berkonsultasi dengan guru, staf sekolah dan
orangtua/wali siswa secara rutin dengan tujuan untuk memperoleh
informasi, memberi dukungan pada komunitas sekolah dan untuk menerima
umpan balik atas kebutuhan siswa.
2) Pembentukan
partner dengan staf, orangtua/wali serta masyarakat terkait: hal ini
melibatkan orientasi staf, orangtua/wali, dunia bisnis dan industri,
organisasi sosial serta anggota masyarakat dalam program konseling
sekolah yang komprehensif melalui aktivitas seperti partnership, media
lokal, surat kabar, dan presentasi.
3) Pengembangan
jaringan: aktivitas yang termasuk dalam area ini dirancang untuk
membantu konselor agar mendapat pengetahuan tentang sumber daya dalam
masyarakat, agen referral, situs-situs, kesempatan kerja dan informasi
tentang bursa kerja lokal. hal ini bisa juga mencakup kunjungan konselor
ke lembaga bisnis-bisnis lokal, industri dan agen atas dasar kebiasaan.
4 Badan
penasehat : konselor sekolah aktif dalam pelayanan di badan-badan
penasehat, komite masyarakat dan sebagainya dengan cara mendukung
program-program lain di dalam sekolah dan masyarakat, maka konselor
sekolah akan mendapatkan dukungan bagi program bimbingan dan konseling
sekolah.
c) Manajeman
dan operasi program: aktivitas ini mencakup perencanaan dan tugas-tugas
manajemen yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas yang dilaksanakan
dalam program bimbingan dan konseling sekolah mencakup juga tanggung
jawab yang harus dipikul sebagai anggota staf sekolah.
1) Aktivitas manajeman: meliputi pembiayaan, fasilitasi, kebijakan dan prosedur, serta penelitian dan pengembangan sumber daya.
2) Analisis
data: konselor menganalisis kaitan antara prestasi siswa dan program
bimbingan dan konseling. Kegiatan ini berguna untuk mengevaluasi program
bimbingan dan konseling, melakukan penelitian terhadap aktivitas yang
dihasilkan serta menemukan jurang pemisah antara kelompok-kelompok siswa
yang perlu diluruskan. Analisis data membantu pengembangan program
bimbingan dan konseling sekolah beserta sumber-sumber di dalamnya.
3) Pembagian
tanggung jawab secara adil: sebagai anggota dalam sistem pendidikan,
konselor sekolah harus menampilkan pembagian tanggung jawab secara adil.
1. Program Evaluasi
Evaluasi
program bimbingan dan konseling bukan merupakan kegiatan akhir.
Artinya, kegiatan evaluasi merupakan suatu kegiatan yang
berkesinambungan atau lebih tepat bila dikatakan siklus sebab tidak
berhenti sampai terkumpulnya data atau informasi, tetapi data atau
informasi itu digunakan sebagai dasar kebijakan atau keputusan dalam
pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya. Karena itu
kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling hendaknya
memperhatikan prosedur dan langkah-langkah serta metoda atau strategi
yang harus digunakan.
Prosedur evaluasi, yaitu meliputi serangkaian kegiatan yang berurut sebagai berikut :
a. Identifikasi tujuan yang akan dicapai
Melakukan
identifikasi terhadap tujuan yang ingin dicapai sangat penting karena
memberikan arah pekerjaan yang akan dilaksanakan. Artinya selama
melakukan evaluasi tetap mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan.
Langkah awal kegiatan evaluasi adalah menetapkan parameter atau
batasan-batasan yang akan dievaluasi, dapat dipusatkan pada program
bimbingan dan konseling secara keseluruhan atau pada tujuan khusus
secara terpisah-pisah. Tujuan itu hendaknya jelas, singkat, operasional
dan dapat diukur.
b. Pengembangan rencana evaluasi
Pengembangan rencana evaluasi merupakan langkah lanjutan setelah menetapkan tujuan yang ingin dicapai. Komponen-komponen rencana evaluasi program bimbingan dan konseling yang perlu dikembangkan antara lain:
1) data atau informasi yang dibutuhkan;
2) alat pengumpulan data yang digunakan;
3) sumber data atau informasi yang dapat dihubungi;
4) personel pelaksanaan;
5) waktu pelaksanaan;
6) kriteria penilaian; dan
7) bagaimana pelaporan dan pada siapa laporan itu disampaikan.
c. Pelaksanaan Evaluasi
Setelah
rencana itu disusun dan disetujui, pelaksanaan evaluasi program
bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan
konseling bergantung pada cara/metoda yang digunakan. Prinsip
pelaksanaan evaluasi perlu memperhatikan faktor-faktor yang telah
direncanakan sehingga terjadi berinteraksi antara faktor yang satu
dengan lainnya dan dapat membantu pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan.
d. Pelaporan dan Pemanfaatan Hasil Evaluasi
Pelaporan
dan pemanfaatan hasil evaluasi dianggap sangat penting sebab langkah
ini merupakan bentuk konkrit sikap akuntabilitas atas program dan hasil
kegiatan yang telah dilakukan seorang konselor beserta staf yang
lainnya. Hasil kegiatan evaluasi yang baik adalah yang dapat memberikan
sumbangan pertimbangan dalam membuat kebijakan dan keputusan
selanjutnya. Program bimbingan dan konseling itu diganti, diubah atau dikembangkan semata-mata berdasarkan hasil evaluasi.
(GALIH JALU DWI.N 101014230)
(GALIH JALU DWI.N 101014230)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar