Kamis, 17 Mei 2012

Revitalisasi Bimbingan dan Konseling Dalam Era Globalisasi

Sejak tahun 1960, Bimbingan Konseling sudah dirasakan esensialnya dalam pendidikan di Indonesia. Pada tahun 1975, pemerintah telah menetapkan bimbingan konseling dalam pedoman kurikulum1975. Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 6, mengukuhkan serta menegaskan bahwa konselor adalah pendidik, artinya Bimbingan Konseling merupakan salah satu unsur penting dalam pendidikan. Sebagai salah satu unsur sistem pendidikan, layanan bimbingan dan konseling mempunyai peran besar dalam membantu peserta didik dalam rangka mengembangkan kepribadiannya bagi peranannya dimasa yang akan datang. Dalam hal ini Konselor merupakan agent utama bagi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling dalam proses pendidikan.
Persoalan membimbing adalah persoalan semua orang, begitu pula dengan kewajiban membimbingpun adalah kewajiban semua orang. Dalam berbagai makna, proses bimbingan sebenarnya dilakukan oleh hampir semua orang. Pada saat manusia berkumpul dan membentuk sebuah kepentingan bersama, disadari ataupun tidak di situ proses pembimbingan mulai dilakukan.
Begitu juga dalam dunia pendidikan formal kita. Pendidikan yang diartikan sebagai sebuah usaha sadar manusia dalam menggali dan mengembangkan potensi-potensi manusia (siswa), tentu perlu kesadaran dalam melakukan upaya-upaya pembimbingan. Dengan kata lain, bimbingan yang dilakukan dalam pendidikan formal perlu dikelola secara profesional. Tidak sebagai tindakan trial and error atau sekadar untuk menutup kekurangan jam wajib mengajar.
Bimbingan konseling adalah proses pemberian bantuan secara sistematis dan intensif kepada siswa dalam rangka pengembangan pribadi, sosial, studi dan kariernya demi masa depannya yang dilakukan oleh konselor yang telah memiliki ketrampilan khusus dibidangnya. Drs M Ridwan MPd (1998) menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan dan konseling (BK) di sekolah, antara lain bertujuan agar siswa dapat memahami dan menerima diri sendiri, serta merencanakan masa depan atas kekuatannya sendiri. Menurut Mursell (1993), ia menyatakan bahwa kegiatan BK yang berhasil mempunyai tekanan khusus yang mencakup empat aspek pokok, yakni
1) menurut esensinya BK mempunyai tujuan dan makna penuh, dan siswa sebagai subyek peduli pada makna itu
2) proses kegiatan BK ialah usaha mencari dan menemukan diri sendiri;
3) hasil-hasil dari proses BK dapat berupa pemahaman, pengertian, kejelasan, kesadaran, perubahan perilaku/kebiasaan, dan perkembangan
4) hasil-hasil demikian harus dapat dimanfaatkan siswa untuk menghadapi tantanganmasa depan dan kesempatan dalam hidupnya.
Sejalan dengan semangat “Pendidikan Untuk Semua” yang membawa imp[likasi semua sekolah wajibmenampung siswa dari berbagai latar belakang, maka dapat diperkirakan permasalahan yang dihadapi oleh para guru/sekolah berkaitan dengan masalah siswa akan semakin berkembang dan semakin rumit. Dengan mencermati tujuan dan gambaran kegiatan BK yang berhasil di atas maka yang selama ini menjadi kelemahan dan tidak dapat dijangkau oleh praksis pendidikan kiranya dapat digarap dan ditangani oleh BK. Hal ini merupakan salah satu argument mengenai pentingnya Revitalisasi BK sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pendidikan di sekolah.
Maka, dalam rangka revitalisasi dimaksud, setidaknya ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian bersama. Pertama, perlunya pemahaman yang proporsional terhadap keberadaan BK sebagai bagian tak terpisahkan dalam praksis pendidikan, baik oleh para penentu kebijakan, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lainnya-yang diwujudkan dalam kebijakan, peraturan, dan perhatian yang memadai, sehingga BK tidak menjadi “anak tiri” di sekolah. Sekadar mengingatkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa pendidikan merupakan “usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa datang”. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa upaya pendidikan secara menyeluruh, lengkap, dan mantap meliputi tiga kegiatan pokok, yakni bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang saling terkait, saling menunjang, dan bahkan tidak bisa dipisahkan dengan lainnya.
Kedua, pentingnya disusun-dan terus diperbarui-format mengenai arah, strategi, dan bentuk kegiatan BK yang relevan dengan harapan dan tantangan yang ada saat ini dan masa depan. Guru pembimbing* (konselor sekolah) sangat membutuhkan acuan yang mencerahkan dan prospektif dalam melaksanakan tugasnya.
Ketiga, pentingnya guru pembimbing-baik secara perorangan maupun melalui kelompok profesi-terus-menerus meningkatkan kinerjanya. Berbagai bentuk keraguan atau anggapan “miring” tentang BK maupun guru pembimbing sudah sepantasnya disikapi secara positif, kreatif, dan proaktif. Dunia pendidikan dan masa depan bangsa sungguh membutuhkan kehadiran pelayanan BK yang “anggun” dan berwibawa!
(GALIH JALU DWI.N 101014230)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar